Selasa, 28 Februari 2017

Gereja Harus Bersifat Lokal Dan Independen


Doktrin gereja (Ecclesiology) adalah salah satu doktrin yang sangat penting diantara doktrin-doktrin Kristen lainnya. Doktrin ini dapat dikatakan sebagai “pintu” bagi doktrin-doktrin lainnya. Doktrin gereja ini membahas hal-hal yang berhubungan dengan gereja.
Salah satu hal penting yang ada di dalam pembahasan doktrin ini ialah sifat gereja. Gereja yang benar adalah gereja yang bersifat independen. Hal ini sesuai dengan yang diajarkan oleh firman Tuhan.

Tulisan ini secara khusus membahas alasan-alasan yang dikemukakan oleh Alkitab tentang gereja yang harus bersifat independen.

GEREJA  BUKANLAH  BERSIFAT  UNIVERSAL
A.    GEREJA YANG BENAR BERSIFAT LOKAL
1.      Gereja sebagai tubuh Kristus
Alkitab dengan tegas menyatakan bahwa gereja adalah tubuh Kristus (1 Kor. 12 : 27; Ef. 1 : 23, 4 : 12; Kol. 1 : 18, 24). Dalam hal ini, gereja sebagai tubuh Kristus adalah dalam pengertian atau bersifat rohani. Kristus adalah kepala dan jemaat adalah tubuhNya. Sifat ini memperlihatkan keintiman antara Kristus dengan gereja.
Gereja adalah kumpulan orang-orang yang telah diselamatkan melalui kematian tubuh jasmaniNya di atas kayu salib. Kumpulan orang-orang ini disebutNya sebagai “jemaatKu” (Mat. 16 : 18). Jadi jemaat adalah milik Tuhan.
Gereja sebagai tubuh Kristus ini, bersifat lokal sesuai dengan penjelasan Alkitab. Matius 18 : 20 berbunyi “Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam Nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka." Dari ayat ini terlihat jelas bahwa tubuh Tuhan adalah kumpulan dua, tiga orang atau lebih di suatu lokasi. Dengan kata lain gereja atau jemaat itu bersifat lokal. Mereka berkumpul dengan tubuh jasmani mereka masing-masing di suatu lokasi dengan maksud khusus yakni “berkumpul dalam namaKu”. Inilah yang disebut dengan pertemuan jemaat. Oleh karena itu gereja bersifat lokal dan bukan universal. Konsep gereja universal menganggap tubuh Tuhan adalah seluruh kekristenan secara jasmani yang ada di seluruh dunia. Mereka menganggap tubuh Tuhan itu satu dan terdiri dari seluruh orang Kristen dari berbagai aliran atau denominasi. Konsep ini jelas-jelas bertentangan dengan Firman Tuhan. Memang di dalam firman Tuhan tercatat persatuan-persatuan yang berhubungan dengan jemaat. Di dalam Yohanes 17 : 21, Tuhan Yesus mendoakan orang-orang yang percaya supaya mereka semua menjadi satu. Namun persatuan yang dimaksudkan Tuhan disini jelas-jelas adalah persatuan secara rohani. Tentang persatuan secara organisasi, firman Tuhan juga menulis, “Tetapi aku menasihatkan kamu, saudara-saudara, demi nama Tuhan kita Yesus Kristus, supaya kamu seia sekata dan jangan ada perpecahan di antara kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu erat bersatu dan sehati sepikir (1 Kor. 1 : 10)”. Bagian firman Tuhan ini menasihatkan agar orang-orang percaya bersatu dan tidak terpecah. Tetapi persatuan yang dibicarakan di sini ialah persatuan di dalam satu jemaat. Di dalam satu jemaat haruslah ada persatuan sehingga tidak menghambat pelayanan. Jadi bagian-bagian firman Tuhan ini mendukung konsep gereja yang bersifat lokal dan bahkan menentang konsep gereja yang bersifat universal. Lagipula di dalam Alkitab sangat jelas disebut jemaat itu adalah kumpulan orang di suatu tempat tertentu seperti jemaat di Galatia, Efesus, Antiokhia, Korintus, dan Roma.
Dengan konsep gereja lokal yang diajarkan oleh Alkitab ini, maka masing-masing gereja lokal bersifat independen. Tidak ada satu gereja yang menjadi pemimpin atas gereja yang lain. Antara gereja lokal yang satu dengan yang lainnya berlaku “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”. Masing-masing gereja lokal bertanggung-jawab langsung kepada Tuhan. Tiap-tiap gereja lokal inilah yang disebut dengan tubuh Kristus. Dalam hal ini, tidak berarti Tuhan Yesus memiliki banyak tubuh karena pengertiannya bukan bersifat jasmani melainkan rohani.
                        
2.      Pemerintahan gereja lokal
Di dalam suatu jemaat ada pejabat-pejabat khusus yang dipilih dan ditetapkan untuk mengemban tugas khusus. Paulus mendaftarkan nama jabatan-jabatan itu yakni Rasul, Nabi, Penginjil, Gembala, dan Guru (Ef. 4 : 11). Jabatan Rasul dan Nabi sudah tidak ada lagi pada zaman ini seiring dengan berhentinya proses pewahyuan.  Maka jabatan yang ada di dalam suatu jemaat saat ini ialah Penginjil, Gembala, dan Guru. Untuk jabatan Gembala, Alkitab memberikan penjelasan bahwa jabatan itu sama dengan Penatua dan Penilik. Dalam Titus 1 : 5-7, pemakaian nama Penatua di ayat 5 kemudian diganti dengan nama Penilik di ayat 7, dan menunjuk kepada orang yang sama. Hal ini juga dijelaskan di dalam Kisah Para Rasul dua puluh. Di ayat yang ke-17, Lukas memakai nama Penatua, dan di ayat ke-28 ia memakai nama Penilik yang bertugas untuk menggembalakan jemaat. Selain dari jabatan-jabatan itu, ada satu lagi jabatan di dalam satu jemaat yang bertanggung-jawab untuk masalah non-rohani yaitu diaken.
Semua jabatan itu berada di dalam jemaat lokal. Artinya mereka menjalankan tugasnya di dalam dan bukan di luar sebuah jemaat lokal. Tuhan sendirilah yang menetapkan jabatan-jabatan ini. Semuanya adalah untuk kepentingan tubuhNya yakni jemaat lokal. Dengan adanya jabatan-jabatan ini, jemaat lokal dapat menjalankan salah satu sifatnya yaitu independen. Gembala bertugas untuk memimpin dan menggembalakan, Penginjil bertanggung-jawab untuk penginjilan ke luar, Guru bertanggung-jawab untuk pendidikan dan pengajaran di dalam jemaat, dan Diaken bertugas dan bertanggung-jawab untuk hal-hal non-rohani di dalam jemaat.

B.     GEREJA UNIVERSAL SEBAGAI ALAT IBLIS
Gereja yang bersifat universal sangat jelas tidaklah didirikan oleh Tuhan. Di dalam konsep gereja universal, gereja lokal berada di bawah suatu wadah buatan manusia seperti Kepausan, Sinode, dan Persekutuan. Dengan adanya wadah-wadah seperti ini, gereja-gereja lokal dipersatukan dan dipimpin serta diatur oleh satu atau sekelompok orang khusus. Gereja lokal bertanggung-jawab kepada orang-orang ini.
Jadi dengan konsep gereja seperti ini, gereja lokal menjadi tidak independen. Gereja dapat diatur oleh orang-orang yang berada di luar sebuah jemaat lokal misalkan oleh Paus atau pimpinan Sinode. Hal inilah yang dikehendaki oleh Iblis. Jika gereja bersifat lokal dan independen, maka gereja-gereja akan sangat sulit untuk ditaklukkan. Namun jika gereja bersifat universal, maka gereja lokal akan mudah untuk ditaklukkan. Iblis tinggal menyesatkan satu orang atau beberapa orang yang menjadi pimpinan, maka banyak gereja yang berada di bawah pimpinan orang-orang tersebut akan menjadi sesat. Dengan jalan seperti ini, gereja-gereja dapat dengan sangat mudah dikalahkan oleh Iblis. Jadi sangat jelas terlihat kepentingan dari sebuah jemaat lokal untuk bersifat independen.

 GEREJA  TERPISAH  DARI  NEGARA 
A.    ISRAEL SEBAGAI NEGARA-AGAMA
Bangsa Israel adalah bangsa pilihan dari Tuhan. Dimulai dari pemilihan Abraham untuk menjadi nenek moyang bangsa ini, telah terlihat maksud Tuhan untuk bangsa ini. Saat itu para ayah yang bertindak sebagai imam dan pengajar kebenaran tidak lagi menjalankan tugasnya dengan baik. Ibadah simbolik yang diperintahkan Tuhan mulai ditinggalkan. Oleh karena itu Tuhan memanggil Abraham untuk menjadi nenek moyang dari sebuah bangsa yang akan menjaga kelangsungan ibadah simbolik.
Ketika Tuhan membawa Israel keluar dari perbudakan di Mesir, tujuannya adalah membentuk sebuah negara-agama (Theo-cracy). Dan pada saat berada di gunung Sinai, mereka ditetapkan dan disahkan oleh Tuhan sebagai sebuah bangsa. Hukum Taurat diberikan sebagai undang-undang, dan ibadah simbolik diperintahkan Tuhan untuk dilakukan oleh bangsa ini secara teratur. Dan pada akhirnya setelah mereka memasuki tanah perjanjian, ibadah simbolik dipusatkan di Bait Allah di Yerusalem. Dalam masa Theo-cracy ini, seluruh umat Tuhan adalah warga negara Israel dan seluruh warga negara Israel adalah umat Tuhan. Terjadi penyatuan antara negara dan agama. Inilah yang disebut dengan Israel-Yudaism. Tujuan Tuhan untuk menyatukan negara dan agama pada saat itu sangat jelas yakni menjaga kelangsungan ibadah simbolik. Dan setelah masa ibadah simbolik telah selesai atau telah tergenapi, maka Tuhan tidak membuat negara-agama lagi.

B.     GEREJA BERBEDA DENGAN NEGARA
Perbedaan yang terlihat sangat jelas yang disampaikan oleh Alkitab untuk gereja dan negara adalah tugasnya masing-masing. Gereja sebagai tubuh Tuhan dan negara dengan aparat pemerintahnya memiliki fungsi yang berbeda. Untuk pemerintah negara, rasul Paulus menulis,
“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. 2 Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya. 3 Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya. 4 Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.” (Roma 13 : 1-4).

Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa pemerintah di dunia ini ada karena kehendak Tuhan. Pemerintah ditetapkan oleh Allah dengan tujuan khusus yakni menghukum orang yang berbuat jahat. Terlepas dari apakah pemerintah itu dijalankan oleh orang yang baik dan berhikmat atau sebaliknya, pemerintah adalah alat Tuhan untuk menjalankan rencana dan kehendakNya di dunia ini.
Sedangkan untuk gereja, tugasnya sangat jelas yakni sebagai Tiang Penopang dan Dasar Kebenaran (1 Tim. 3 : 15). Gereja bertugas untuk menyampaikan kebenaran yakni tentang Yesus Kristus. Gereja adalah alat Tuhan untuk memenangkan jiwa-jiwa bagiNya. Melalui pemberitaan Injil oleh gereja, orang-orang dapat mendengar dan memberi respon terhadap berita Injil itu, baik respon positif maupun respon negatif.
Jadi negara dengan aparat pemerintahnya dan gereja sebagai tubuh Tuhan adalah sama-sama sebagai alat Tuhan tetapi berbeda dalam tugasnya masing-masing. Negara tidak boleh mengambil tugas gereja dan demikian juga sebaliknya. Dalam Matius 22 : 21, Tuhan Yesus secara jelas mengumumkan keterpisahan antara gereja dan negara. Jikalau pada waktu dulu Dia pernah mendirikan negara-agama yakni Israel, pada zaman sekarang tidak lagi demikian. Setelah Yesus datang dan menggenapi ibadah simbolik maka negara tidak disatukan lagi dengan agama. Jadi negara dan gereja memiliki jalurnya masing-masing. Gereja tidak boleh diatur oleh negara. Memang setiap warga negara termasuk orang-orang yang ada di dalam gereja takluk kepada kuasa dan hukum pemerintah. Tetapi gereja sebagai tubuh Tuhan tidak takluk kepada kuasa apapun kecuali kepada Kristus yang adalah Kepala gereja. Oleh karena itu gereja harus bersifat independen. Gereja menjalankan pemerintahannya sendiri tanpa diatur-atur oleh negara. Ketika gereja tunduk kepada kuasa pemerintah, maka hal itu akan menyebabkan hilangnya independensi jemaat seperti yang dinginkan oleh Tuhan.

C.    DAMPAK ‘PERKAWINAN’ GEREJA DAN NEGARA
Ketika gereja “disandingkan” atau “dikawinkan” dengan negara menyebabkan kekacauan konsep dan tugasnya masing-masing. Hal inilah yang sangat terlihat jelas di dalam konsep dan praktik gereja Roma Katolik dan beberapa gereja reformasi yang menyimpang dari kebenaran.
Pertama dalam hal batas wilayah kekuasaan. Gereja yang terpisah dari negara memiliki ruang lingkup pemerintahannya hanya di dalam gereja. Para pejabat gereja hanya melakukan tugasnya di dalam satu jemaat lokal. Tetapi gereja yang disatukan dengan negara, wilayah kekuasaannya menjadi lebih luas yakni sebesar luas negara itu. Negara pun dapat masuk dan mengatur keadaan di dalam satu jemaat lokal.
Kedua, mengenai syarat menjadi anggota. Gereja yang terpisah dari negara akan menerima satu anggota dengan syarat kelahiran kembali yaitu orang yang akan masuk haruslah orang yang telah bertobat dan percaya kepada Tuhan Yesus. Sedangkan gereja yang disatukan dengan negara akan menerima seseorang menjadi anggota berdasarkan kelahiran jasmaninya di dalam negara tersebut walaupun tidak mengalami kelahiran kembali.
Ketiga, mengenai sikap terhadap musuh. Gereja yang benar akan memberi respon kasih sesuai dengan perintah Tuhan. Gereja akan berusaha memberitakan Injil kepada mereka yang menjadi musuhnya. Sedangkan gereja yang disatukan dengan negara akan menganggap musuh negara adalah musuh gereja juga.
Keempat, mengenai tanggung-jawab kekudusan dan penertiban. Gereja yang benar, ruang lingkup hal ini hanya untuk mereka yang menjadi anggota. Tetapi bagi gereja yang disatukan dengan negara, hal ini harus dicapai dan dilakukan oleh seluruh warga.
Jadi, ketika gereja disatukan dengan negara, tugasnya menjadi tidak sesuai dengan keinginan Tuhan. Oleh karena itu, gereja harus bersifat independen dan tidak boleh diatur oleh negara.

KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas terlihat jelas pengajaran Alkitab tentang gereja. Gereja yang benar bersifat lokal dan bukan universal. Hal ini mendukung sifat gereja yang lainnya yakni independen. Setiap gereja lokal memiliki posisi yang sama. Kristus adalah kepala dan jemaat lokal adalah tubuhNya. Setiap tubuh Kristus berhubungan langsung dengan Sang Kepala itu. Tidak ada satu pribadi atau kelompok ataupun satu wadah yang diperintahkan Tuhan untuk membawahi dan mengatur gereja-gereja lokal.

Selain itu, karena gereja berbeda dengan negara, maka gereja lokal memiliki tugasnya sendiri. Gereja lokal bertugas untuk memberitakan Injil. Dalam melaksanakan tugasnya ini, gereja lokal bersifat independen dan tidak takluk kepada kuasa pemerintah. Gereja lokal takluk dan bertanggung-jawab langsung kepada Tuhan.

Sumber: http://fundamental-kristen.blogspot.co.id 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar